Visi dan Misi

Visi
Visi merupakan kondisi ideal masa depan yang menantang, yang ingin dicapai dalam suatu periode perencanaan, berdasarkan pada situasi dan kondisi saat ini. Kondisi ideal yang ingin diwujudkan tersebut diharapkan mampu memberikan spirit atau semangat kepada seluruh pihak di dalam organisasi pemerintah daerah untuk mencapainya dan menjadikan pengarah bagi pemangku kepentingan untuk dapat mendukung tercapainya tujuan ideal tersebut.

Visi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan adalah :
”Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pekalongan yang Sejahtera, Religius dan Berkleanjutan Berbasis Potensi Lokal”

Rumusan visi tersebut terdiri dari 4 unsur frasa kalimat sebagai berikut :
1. Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pekalongan yang Sejahtera.
2. Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pekalongan yang Religius.
3. Terwujudnya Pembangunan Kabupaten Pekalongan yang Berkelanjutan
4. Potensi Lokal sebagai Basis Tercapainya Masyarakat Sejahtera Religius dan Berkelanjutan.

Pengertian masing-masing unsur frasa visi tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pekalongan yang Sejahtera, yang dimaksud adalah kondisi masyarakat Kabupaten Pekalongan yang dapat terpenuhi kebutuhan dasar meliputi sandang, pangan, papan, dan memperoleh pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan secara layak serta terbukanya kesempatan kerja yang luas dan mampu menyerap tenaga kerja dengan penghasilan memadai.
  2. Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pekalongan yang Religius,yang dimaksud adalah kondisi Kabupaten Pekalongan yang masyarakatnya dan aparaturnya bersih dan berwibawa berahlak mulia berlandaskan nilai-nilai religiusitas keagamaan,
  3. Terwujudnya Pembangunan Kabupaten Pekalongan yang Berkelanjutan, yang dimaksud adalah terselenggaranya kegiatan pembangunan baik fisik maupun non fisik di Kabupaten Pekalongan yang memperhatikan kaidah-kaidah pembangunan yang berwawasan lingkungan, yang memperhatikan tata ruang dan keseimbangan alam. Pembangunan berkelanjutan juga diartikan sebagai: (i) Pembangunan yang menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan; (ii) Pembangunan yang menjaga keberlanjutan kehidupan social masyarakat; dan (iii) Pembangunan yang menjaga kualitas lingkungan hidup masyarakat dengan tata kelola pelaksanaan pembangunan yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi kegenerasi berikutnya.
  4. Potensi Lokal sebagai Basis Tercapainya Masyarakat Sejahtera Religius dan Berkelanjutan, yang dimaksud adalah Kabupaten Pekalongan memiliki potensi sumberdaya lokal yang bisa dikembangkan dengan optimal, menjadi modal dalam mencapai Kabupaten Pekalongan yang sejahtera dan bermartabat. Sumberdaya lokal dimaksud antara lain adalah potensi industri kerajinan batik, tenun dan produk tekstil lainya, potensi ekonomi, potensi sumberdaya alam lainnya serta potensi sistem sosial budaya masyarakat dengan ciri religiusitas yang menonjol dan berkelanjutan.

Misi
Misi adalah rumusan umum mengenai cara atau upaya yang perlu dilakukan untuk menjamin tercapainya visi. Dalam rangka mencapai visi Kabupaten Pekalongan, dirumuskan misi yang akan dilaksanakan sebagai berikut :

  1. Meningkatkan fasilitasi pembangunan sosial dan ekonomi kerakyatan berbasis pada UMKM, pertanian, peternakan dan perikanan.
  2. Mewujudkan rasa aman dan adil pada masyarakat.
  3. Meningkatkan pembangunan kehidupan keagamaan masyarakat yang lebih baik
  4. Menyelenggarakan birokrasi pemerintahan yang profesional, bersih dan berakhlak.
  5. Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berbasis pada pemerataan wilayah dan berwawasan lingkungan.
  6. Memantapkan potensi sosial budaya lokal untuk peningkatan daya saing daerah
  7. Mendorong iklim investasi yang berbasis pada potensi ekonomi daerah

 

 


TUJUAN DAN SASARAN DALAM RPJMD 2016-2021



Masing-masing misi dijabarkan ke dalam tujuan dan sasaran sebagai berikut:

  1. Misi 1 : Meningkatkan fasilitasi pembangunan sosial dan ekonomi kerakyatan berbasis pada UMKM, pertanian, peternakan dan perikanan.
    Tujuan dari misi tersebut adalah sebagai berikut:
    1. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan derajat kesehatan masyarakat.
      Sasaran tujuan tersebut adalah:
      1. Meningkatnya derajat kesehatan Ibu dan Anak.
      2. Menurunnya angka gizi buruk.
      3. Menurunnya angka kesakitan penduduk.
      4. Meningkatnya kualitas pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin melalui Jamkesmas dan Jamkesda.
      5. Meningkatnya peserta Keluarga Berencana (KB) aktif.
    2. Meningkatkan pemerataan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, kesetaraan dan keterjaminan pelayanan pendidikan.
      Sasaran tujuan tersebut adalah:
      1. Meningkatnya pemerataan ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan untuk semua jenjang pendidikan termasuk pendidikan Non Formal.
      2. Tersedianya pelayanan pendidikan yang terjangkau bagi seluruh masyarakat di seluruh pelosok Kabupaten Pekalongan untuk semua jenjang pendidikan.
      3. Meningkatnya kualitas, kesetaraan dan keterjaminan pendidikan pada semua jenjang pendidikan termasuk pendidikan non formal.
      4. Meningkatnya kualitas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan serta penempatan tenaga pendidik.
      5. Meningkatnya minat baca masyarakat.
    3. Meningkatkan kesempatan kerja dan Penanganan PMKS dalam rangka mendukung penanggulangan kemiskinan.
      Sasaran dari tujuan ini adalah:
      1. Meningkatnya kesempatan kerja.
      2. Meningkatnya penanganan PMKS.
    4. Mengoptimalkan dan menggali kearifan lokal dalam rangka meningkatkan ketahanan nilai-nilai budaya dan pelestarian peninggalan sejarah serta aset kesenian dan budaya lokal.
      Sasaran dari tujuan ini adalah:
      1. Meningkatnya pembinaan kelompok kesenian, organisasi budaya dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal.
      2. Meningkatnya jumlah kearifan lokal yang mendukung penyelenggaraan pembangunan daerah.
    5. Mengoptimalkan pengurangan resiko pada masyarakat di daerah rawan bencana.
      Sasaran dari tujuan ini adalah:
      1. Meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menghadapi resiko bencana, pemanasan global dan dampak perubahan iklim.
    6. Mengoptimalkan fasilitasi ekonomi kerakyatan dalam rangka peningkatan kinerja koperasi, industri kecil dan menengah, Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta pariwisata.
      Sasaran dari tujuan ini adalah:
      1. Meningkatnya kinerja Koperasi dan UMKM.
      2. Meningkatnya Pengembangan Ekonomi Lokal melalui Peningkatan Produktivitas Industri Kecil.
      3. Meningkatnya aktivitas perdagangan.
      4. Meningkatnya kontribusi pariwisata terhadap PAD.
    7. Meningkatkan produktivitas pertanian, perikanan dan peternakan dengan memperhatikan pelestarian sumberdaya pertanian, perikanan dan peternakan.
      Sasaran dari tujuan ini adalah:
      1. Meningkatnya produktivitas pertanian, perikanan dan peternakan dengan memperhatikan pelestarian sumberdaya lingkungan
      2. Meningkatnya ketahanan pangan masyarakat.


  2. Misi 2 : Mewujudkan rasa aman dan adil pada seluruh masyarakat.
    Tujuan misi tersebut adalah menciptakan rasa aman yang berkeadilan dalam masyarakat dan mewujudkan iklim yang kondusif bagi masyarakat untuk melakukan berbagai aktivitas.
    Sasaran dari tujuan ini adalah:
    1. Meningkatnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap Hak Azasi Manusia (HAM).
    2. Meningkatnya keamanan dan perlindungan masyarakat berbasis pada masyarakat.
    3. Terciptanya kesetaraan dan keadilan gender, perlindungan anak, serta mengoptimalkan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender.


  3. Misi 3 : Meningkatkan pembangunan kehidupan keagamaan masyarakat yang lebih baik.
    Tujuan misi tersebut adalah menciptakan praktek kehidupan agama dan kerukunan beragama yang lebih baik.
    Sasaran dari tujuan ini adalah:
    1. Meningkatnya kegiatan fasilitasi pemerintah untuk penyelenggaraan pendidikan agama dan perwujudan kondisi kerukunan beragama.


  4. Misi 4 : Menyelenggarakan birokrasi pemerintahan yang profesional, bersih dan berakhlak.
    Tujuan dari misi tersebut adalah meningkatkan kapasitas pemerintah daerah Kabupaten Pekalongan yang mencakup unsur sistem, kelembagaan dan individu atau aparat sipil negara.
    Sasaran dari tujuan ini adalah:
    1. Terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang mapan dan berkelanjutan, yang mencakup sistem, kelembagaan, aparatur dan pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan publik sesuai prinsip-prinsip good governance.
    2. Meningkatnya kualitas perencanaan dan pendanaan PD dan lintas PD.


  5. Misi 5 : Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berbasis pada pemerataan wilayah dan berwawasan lingkungan.
    Tujuan dari misi tersebut adalah Meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
    Sasaran tujuan tersebut adalah :
    1. Meningkatnya pemerataan kualitas dan kuantitas jalan dan jembatan.
    2. Meningkatnya kualitas dan kuantitas jaringan irigasi untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian.
    3. Meningkatnya kualitas dan kuantitas infrastruktur di Perdesaan.
    4. Meningkatnya kualitas dan kuantitas infrastruktur perhubungan dan transportasi.
    5. Meningkatnya penyediaan sarana prasarana dasar permukiman.
    6. Meningkatnya kualitas lingkungan hidup.


  6. Misi 6 : Memantapkan potensi sosial budaya lokal untuk peningkatan daya saing daerah.
    Tujuan misi tersebut adalah merevitalisasi potensi sosial dan budaya lokal yang mampu bersaing dengan meningkatkan branding produk daerah.
    Sasaran dari tujuan ini adalah:
    1. Meningkatnya prestasi pemuda, olahraga dan teknologi.


  7. Misi 7 : Mendorong iklim investasi yang berbasis pada potensi ekonomi daerah.
    Tujuan misi tersebut adalah menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan mengandalkan pada potensi ekonomi daerah.
    Sasaran dari tujuan ini adalah:
    1. Meningkatnya iklim investasi daerah dengan meningkatkan inovasi pelayanan perijinan dan peningkatan infrastruktur ekonomi daerah.
    2. Meningkatnya realisasasi investasi baik investasi PMA, PMDN termasuk non fasilitas dan lokal.